Sabtu, 06 Januari 2018

Profesi Audit Eksternal


Auditor eksternal yaitu audit yang dilakukan oleh pihak-pihak independen yang berasal dari perusahaan lain. Auditor eksternal bukan merupakan karyawan dari perusahaan tersebut sehingga tidak bertanggungjawab kepada manajer perusahaan. Pekerjaannya adalah memerikssa laporan keuangan suatu perusahaan sudah baik dan benar ataukah belumnya suatu laporan keuangan.


Saya memilih profesi ini adalah karena sifatnya yang independen,karena kinerjanya tidak boleh dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien. Dan auditor independen tidak bertanggung jawab kepada manajer perusahaan tapi langsung pada pemilik perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar