Beberapa hukum yang sering dilanggar adalah hukum dalam berkendara di lalu lintas. Banyak pengendara yang membawa kendaraan belum memiiki SIM, tidak menggunakan helm, kaca spion dicopot dan juga menggunakan atribut-atribut yang tidak sesuai dengan peraturan, yang dapat membahayakan lalu lintas, hingga dapat menyebabkan kecelakaan. Bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, tapi juga dapat membahayakan orang lain. Dan saat ini lah para oknum polisi itu mengambil keuntumgan.
Contohnya, seperti kejadian operasi zebra belum lama ini. Salah seorang artis yang tertangkap berkendara tanpa menggunakan helm, dibiarkan, tidak ditilang. berikut petikan beritanya,
"Kena tilang operasi zebra/lilin. Semua bisa damai karena doi (polisi) tau gwe, "kamu kan Aron Ashab!". Trus gwe bilang, 'nah tuh bapak tau. Gimana saya mau pakai helm pak? Rusak jambul saya nggak jadi Aron lagi ntar". Akhirnya damai tanpa ngasih uang. #kemudianselfie," tulis Aron.
hal ini menandakan adanya pembedaan huku di Indonesia yang dilakukan oleh oknum polisi.
Menurut pembahasan saya diatas, hukum di Indonesia masih perlu banyak-banyak dibenahi. Bukan hanya dari masyarakat saja tapi juga adari aparat penegaknya. Hukum di Indonesia dapat ditegakkan dengan baik apabila adanya kesadaran hukum dari WNI.Jangan ada lagi yang dibeda-bedakan, pembedaaan juga merupakan pelanggaran hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar